- Istimewa
Polisi Tangkap Honorer Damkar Jaktim yang Lecehkan Anak Kandungnya, Kini Jadi Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial SN, yang merupakan tenaga honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. SN kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan seusai penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) melakukan gelar perkara.
"Terlebih dahulu dilakukan gelar perkara, naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
"Yang akhirnya tadi jam 14.27 WIB dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya," imbuhnya.
Ade menjelaskan, SN dijerat dengan pasal 82 Jo Pasal 76 E undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka SN atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76 E undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," katanya.