- Antara-Fathnur Rohman
Jelang Arus Mudik, PO Bus yang Gunakan Klakson “Telolet” Bisa Kena Tegur Dishub, Bahayanya Sangat Fatal: Bisa Bikin Rem Blong?
Jakarta, tvOnenews.com - Jelang arus mudik lebaran 2024, penertiban penggunaan klakson 'telolet' pada bus tampaknya akan diperketat.
Hal ini seperti yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang memberikan teguran pada PO. Bus di wilayahnya yang menggunakan klakson 'telolet'.
Pasalnya, klakson bus 'telolet' dianggap tidak memenuhi standar dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain saat arus mudik lebaran 2024.
Dalam kegiatan ramp check yang dilakukan pada Senin (1/4/2024), Kepala Dishub Cirebon Hilman Firmansyah menemukan 10 bus milik salah satu perusahaan otobus (PO) yang masih menggunakan klakson telolet.
Padahal, kendaraan penumpang yang menggunakan klakson jenis tersebut sangat berisiko membahayakan.
“Klakson ini sangat berisiko dan telah menimbulkan beberapa kecelakaan fatal. Apalagi klakson semacam ini dapat mengundang anak kecil untuk mendekati bus saat klakson ditekan,” ujar Hilman dikutip tvOnenews.com dari Antara, Selasa (2/4/2024).
Atas temuan tersebut, Dishub memberikan teguran dan meminta pihak PO mengganti jenis klakson standar sebelum beroperasi di musim lebaran.
Pihaknya juga mengimbau agar PO senantiasa memperhatikan dan memperbarui sistem keselamatan dan fungsi kendaraan sesuai dengan spesifikasi standar.
Lantas, mengapa klakson 'telolet' bisa sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang atau pengguna jalan lain?
Bahaya Klakson 'Telolet'
Penggunaan klakson dengan suara bernada tertentu atau yang sering disebut klakson "telolet" pada bus yang telah dimodifikasi bisa mendatangkan bahaya yang fatal.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh DCVI Bus Bodybuilder Advisor M. Thoyib dalam sesi gelar wicara GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 di Jakarta Convention Center, Maret lalu.
Menurutnya, menggunakan klakson 'telolet' ternyata dapat membuat rem bus menjadi blong.
"Di klakson 'telolet' ada material yang menggunakan tenaga angin, kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah, contohnya di sistem break (pengereman), maka fungsi dari rem tersebut tidak dapat bekerja, yang mengakibatkan rem jadi blong," ujar Thoyib dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, PO bus yang paham akan bahaya penggunaan klakson tersebut semestinya tidak mengizinkan armada yang telah memodifikasi busnya untuk beroperasi.
Selain klakson 'telolet', penggunaan lampu modifikasi juga dapat membahayakan pengguna jalan yang lain.
Pasalnya, lampu-lampu modifikasi biasanya sering membuat visibilitas pengguna jalan terganggu. (rpi)