Tuntut Gajih hingga THR, Ribuan Karyawan PT DI Gelar Aksi Demontrasi.
Sumber :
  • tim tvOne - Cepi

Tuntut Gaji hingga THR, Ribuan Karyawan PT DI Gelar Aksi Demontrasi

Selasa, 2 April 2024 - 20:10 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Diduga tidak membayarkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR). Ribuan karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) melakukan aksi demonstrasi terhadap manajemen, Selasa (2/4/2024), Kota Bandung, Jawa Barat.

Salah seorang karyawan PT DI Puspita Rumpaka (29 tahun) mengatakan karyawan PT DI belum menerima gaji bulan Maret yang seharusnya dibayarkan tanggal 25 Maret lalu.

Ia menyebut karyawan hanya diberikan struk gaji bulan Maret tanpa ada uang yang ditransfer ke rekening.

"Tanpa ada arahan yang jelas, di tanggal 26 Maret 2024 manajemen memberitahukan bahwa gaji karyawan ditunda karena permasalahan proses bank, dan paling lambat akan dibayarkan pada hari Kamis sore 28 Maret bagi staf dan paling lambat 1 April bagi struktural," kata Puspita kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Sampai hari ini, ia menuturkan gaji karyawan belum dibayarkan. Setelah melakukan rapat dengan management THR akan dibayarkan hari ini meski sebagian belum dibayarkan kepada karyawan.

Selain itu, gaji di bulan Maret hanya dibayarkan 15 persen di bulan April. Ia merasa kebijakan tersebut tidak adil sebab para karyawan melakukan absensi 100 persen sedangkan gaji hanya dibayarkan 15 persen.

"Masa absensi harus 100 persen, gaji cuma 15 persen," kata dia.

Puspita menyebut permasalahan gaji belum dibayarkan kepada karyawan bukan yang pertama kali. Beberapa bulan di akhir tahun 2023, gaji karyawan dibayar dengan dicicil sedangkan untuk struktural hanya dibayarkan 50 persen dan dicicil. 

Tidak hanya permasalahan gaji, ia menyebut masalah cuti besar, penggantian biaya berobat dan perjalanan dinas, serta lembur yang sudah berjalan 2 tahun belum dibayarkan.

"Pembayaran THR belum seluruhnya dibayarkan," kata dia.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat Pihak PT DI belum bisa dikonfirmasi terkait aksi demonstrasi ribuan karyawan yang menuntut pembayaran gajih dan THR. (cep/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral