Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), berbicara kepada awak media di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa..
Sumber :
  • Nadia Putri-Antara

Megawati Siap Hadir Jadi Saksi di MK jika Dipanggil, TPN Ganjar-Mahfud: Minimal Hadirkan Juga Kapolri

Selasa, 2 April 2024 - 21:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut siap hadir sebagai saksi pada sidang PHPU Pilpres 2024 jika dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, yang mengaku telah mendapatkan konfirmasi dari Megawati.

"Ibu Megawati bersedia untuk hadir sebagai saksi kalau dipanggil oleh MK. Kita sudah mendapat konfirmasi dari Bu Megawati. Bu Megawati sama sekali tidak menolak," kata Todung setelah sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

TPN menilai, MK juga perlu menghadirkan pihak-pihak lain selain 4 menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Karena itu, TPN mengusulkan agar MK juga mengundang Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keterangan.

“Minimal, hadirkan juga Kapolri untuk bisa mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai lingkup pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral