Ketua HIPMI Akbar Buchari (tengah) di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

HIPMI: Usai KPU Tetapkan Prabowo Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ekonomi Mulai Bergeliat Lagi

Rabu, 3 April 2024 - 04:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) buka suara terkait perhelatan Pilpres 2024 yang dimenangkan Prabowo Gibran hingga adanya sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum HIPMI Akbar Buchari mengatakan pihaknya mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Setelah ditetapkan pemenang oleh KPU RI, pihaknya ingin semua elite partai politik dan semua capres-cawapres segera melakukan rekonsiliasi.

“Dari awal kami sudah cukup jelas sikap kami bahwa kami ingin semua elit parpol dan juga capres cawapres untuk segera melakukan rekonsiliasi setelah penetapan KPU kemarin,” kata Akbar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Pasalnya, kata dia, perhelatan Pilpres 2024 kemarin menyebabkan terhambatnya investasi yang masuk.

“Karena di dalam kontestasi politik yang musim kampanye selama tiga bulan kemarin kita mengalami kemandekan investasi,” ujar Akbar.

Namun, investasi itu kembali lancar setelah KPU RI mengumumkan pemenang Pilpres 2024 ialah Prabowo-Gibran.

“Dan setelah terpilih apalagi setelah ditetapkan oleh KPU investasi masuk, modal masuk, artinya ekonomi mulai bergeliat lagi,” jelasnya.

Akbar menuturkan momentum itu membuat HIPMI selalu berada di garis tedepan agar tak ada lagi proses politik yang berdampak pada terhambatnya investasi yang masuk.

Lebih lanjut, Akbar juga menyinggung terkait sengketa Pilpres 2024 di MK. Menurut dia, gugatan yang dilayangkan kubu 01 dan 03 terlalu jauh. Sebab, selisih suara Prabowo-Gibran dengan paslon 01 dan 03 berbeda jauh.

“Jadi, kita berharap MK ini cepat menyelesaikan memberikan kepastian hukum sehingga presiden dan wakil presiden secara legitimate sudah terpilih dan itu mengakibatkan perputaran ekonomi bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (saa/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral