- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Penampakan Pegawai Damkar Pelaku Pencabulan Anak Sendiri Usia 5 Tahun, Pengakuan Korban Menyayat Hati: Aku Takut Sama Benda Itu
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap pria berinisial SN, seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia lima tahun.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa SN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan tersebut.
"Untuk status sudah tersangka. Ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara, baik penyidikan, gelar perkara peningkatan status tersangka," katanya kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Ade menjelaskan, tersangka SN ditangkap di kediamannya yang berlokasi di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa sekira pukul 14.27 WIB.
"Beberapa jam lalu, jam 14.27 WIB di daerah Cilangkap, Jakarta Timur," jelasnya.
Selanjutnya, ucap Ade, tersangka diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.