Saksi Ahli Marsudi Wahyu Kisworo di Sidang Sengketa Pilpres 2024.
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Momen Timnas AMIN Bambang Widjojanto Pertanyakan Izin Ahli KPU di Sidang Sengketa Pilpres: Dia Komisaris PT Telkom

Rabu, 3 April 2024 - 10:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Bambang Widjojanto mempertanyakan surat izin dari ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat di Sidang Sengketa Pilpres 2024.

Semulanya data yang dipegang oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin Iskandar disebutkan bahwa sang ahli KPU itu adalah seorang komisaris di PT Telkom.

"Majelis, mohon izin majelis, dari pemohon, ada satu hal. Dalam catatan kami, ahli ini adalah juga komisaris independen PT Telkom, apakah betul begitu?," tanya Bambang, di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Dalam lanjutannya saat di Sidang Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto kembali bertanya terkait perizinan tersebut.

"Kalau iya, apakah ada izin dari PT Telkom untuk hadir sebagai ahli di sini, dan dalam catatan kami beliau juga 2019 pernah jadi ahli juga ya Majelis, jadi mohon izin," sambung Bambang.

Ketua MK Suhartoyo akhirnya mempertanyakan kepada saksi ahli pihak KPU Marsudi Wahyu Kisworo.

"Bapak, apa betul yang disampaikan?," tanya Suhartoyo.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral