- (tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar)
Sri Mulyani akan Penuhi Panggilan MK terkait Pemeriksaan Sidang Sengketa Hasil Pilpres
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan RI (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemeriksaan saksi ahli sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.
Kepastian hadirnya Sri Mulyani langsung direspons oleh Menkeu RI tersebut untuk hadir di MK mengenai sidang lanjutan sengketa Pilpres tersebut.
Namun, Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa dirinya akan hair apabila sudah ada undangan resmi yang berasal dari MK.
"Kalau ada undangan resmi insyaAllah kita datang," kata Sri Mulyani, di Gedung AA Maramis II, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024) malam hari.
Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung dengan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengaku surat resmi pemanggilan dari MK telah masuk, Selasa (2/4/2024) malam hari.
"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu, Jumat, 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Yustinus, saat dihubungi media, Rabu (3/4/2024).