- (tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar)
Sri Mulyani akan Penuhi Panggilan MK terkait Pemeriksaan Sidang Sengketa Hasil Pilpres
"Surat Panggilan Sidang sudah diterima kemarin malam," sambung dia.
Jawaban senada juga dilontarkan oleh Jubir MK Fajar Laksono yang mengatakan surat panggilan telah dilayangkan, per Selasa (2/4/2024).
"MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Empat menteri tersebut diminta hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), Jumat (5/4/2024) mendatang.
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Suhartoyo, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).