Sumber :
- Istimewa
Pesan Khusus Presiden Jokowi soal Polemik Seusai Pilpres 2024, TKN Sebut Tegas Bantah Titip Menteri ke Prabowo-Gibran
Rabu, 3 April 2024 - 11:26 WIB
"Kewenangan mengangkat menteri adalah hak prerogatif presiden terpilih. Saya tidak mau mencampuri urusan itu, lagian toh prosesnya masih lama setelah pelantikan 20 Oktober 2024. Baru setelah itu penunjukan menteri dan pembentukan kabinet," ujar Silfester menirukan Presiden Jokowi.
Selain itu, Silfester menuturkan Presiden Jokowi turut mengormati proses sengketa PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Dia menuturkan Presiden Jokowi mempersilakan beberapa menteri dalam kabinetnya duduk sebagai saksi dalam perkara di MK tersebut.
"Silakan saja bersaksi. Saya tidak akan menghalangi dan ikut menutup nutupi, dibuka saja semuanya agar terang benderang," demikian kata Presiden Jokowi disampaikan Silfester.(lpk)