Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Hakim MK Saldi Isra Semprot Hotman Paris Gegara Cecar Saksi Ahli: Kalau Tidak Penting, Tidak Usah Datang!

Rabu, 3 April 2024 - 12:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mendapat teguran dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra lantaran sikap kurang etis.

Momen panas terjadi di dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).

Berawal Hotman Paris mencecar saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hotman mempertanyakan apakah masih perlu saksi fakta Yudistira Dwi Wardhana Asnar selaku Pengembang Sirekap.

Hal ini karena Hotman mengeluh kurang lebih tiga setengah jam waktu sidang berjalan hanya membahas polemik bidang IT, yaitu implementasi produk Sirekap.

"Tiga setengah jam diskusi tentang IT ternyata hanya satu pertanyaan dari Pak Arief Hidayat (Hakim MK) yang mengatakan kalau memang akhirnya yang dipakai adalah manual, dan penghitungan berjenjang, ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap?" tegas Hotman, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

"Sekali lagi, hormat saya kepada Bapak Arief Hidayat, karena bapak sudah mengingatkan kami bahwa kami ini adalah sarjana hukum, dari tadi kita kuliah komputer," sambung dia.

Menanggapi hal itu, Hakim MK, Saldi Isra langsung memotong dan menanyakan apa maksud pertanyaan Hotman Paris.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral