- Syifa Aulia-tvOne
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Bahasa Daerah Dibahas di Pemerintahan Baru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan pembahasan RUU Bahasa Daerah memerlukan waktu yang cukup lama. Sebab, dalam pembahasannya perlu melibatkan banyak pihak.
“Termasuk anggota masyarakat, pegiat bahasa daerah, pakar, akademisi serta praktisi di dunia kebahasaan,” kata Nadiem dalam rapat.
Untuk itu, dia mengusulkan agar pembahasannya dilakukan pada pemerintahan yang baru.
Catatan Fraksi PPP
Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan catatan dari PPP, yaitu berharap agar bahasa daerah menjadi kurikulum wajib.
“Bukan ekstrakurikuler seperti Pramuka. Karena bahasa daerah adalah bahasa ibu, bahasa gaul pertama di lingkungan sekitar dan warisan nenek moyang serta cerminan kesopanan, kesantunan karena adanya tingkatan dalam bahasa daerah,” jelas Illiza dalam rapat.
Dia juga meminta agar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) harus melakukan berbagai kajian dari media sosial. Sebab, bahasa di media sosial punya dampak yang luas.