Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbud tentang RUU Bahasa Daerah di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Bahasa Daerah Dibahas di Pemerintahan Baru

Rabu, 3 April 2024 - 13:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi X DPR RI dan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah dibahas pada pemerintahan yang baru.

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbud yang membahas soal RUU Bahasa Daerah.

“Yang disampaikan tadi oleh Pak Menteri (Nadiem Makarim) bahwa pembahasan tentang RUU Bahasa Daerah akan dibahas pada pemerintahan selanjutnya. Apakah disetujui?,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebagai informasi, sebanyak sembilan fraksi di DPR sepakat bahwa pembahasan RUU Bahasa Daerah dilakukan pada pemerintahan yang baru atau masa bakti anggota dewan yang baru.

Sembilan fraksi itu di antaranya Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi PPP. Namun, hanya PPP yang setuju dengan catatan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan pembahasan RUU Bahasa Daerah memerlukan waktu yang cukup lama. Sebab, dalam pembahasannya perlu melibatkan banyak pihak.

“Termasuk anggota masyarakat, pegiat bahasa daerah, pakar, akademisi serta praktisi di dunia kebahasaan,” kata Nadiem dalam rapat.

Untuk itu, dia mengusulkan agar pembahasannya dilakukan pada pemerintahan yang baru. 

Catatan Fraksi PPP

Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan catatan dari PPP, yaitu berharap agar bahasa daerah menjadi kurikulum wajib.

“Bukan ekstrakurikuler seperti Pramuka. Karena bahasa daerah adalah bahasa ibu, bahasa gaul pertama di lingkungan sekitar dan warisan nenek moyang serta cerminan kesopanan, kesantunan karena adanya tingkatan dalam bahasa daerah,” jelas Illiza dalam rapat.

Dia juga meminta agar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) harus melakukan berbagai kajian dari media sosial. Sebab, bahasa di media sosial punya dampak yang luas.

“Jadi itu juga dilakukan sosialisasi penggunaan bahasa daerah yang benar melalui media sosial,” kata Illiza. (saa/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
01:37
02:08
06:10
01:41
03:04
Viral