- ANTARA/Risky Syukur
Bus Angkutan Mudik di Terminal Kalideres Jakarta Dilarang Pakai Klakson Telolet, Begini Sanksinya Jika Melanggar
Mulai hari ini, pihaknya melakukan "ramp check" selama 24 jam hingga Idul Fitri. "Kalau kemarin sampai dua bulan lalu kan 'ramp check' hanya sampai sore. Mulai hari ini dilakukan 24 jam," kata Revi.
Adapun pada hari biasa, setidaknya 35 bus diuji kelaikan jalannya.
"'Ramp check' mulai dua bulan lalu itu minimal 35 kendaraan kita periksa setiap harinya," kata Revi.
Diketahui, penggunaan klakson dengan suara bernada atau yang biasa disebut klakson "telolet" pada bus yang sudah dimodifikasi dinilai bisa mendatangkan bahaya bagi pengguna jalan serta pengemudi dan penumpang bus.
"Di klakson 'telolet' ada material yang menggunakan tenaga angin, kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah, contohnya di sistem 'break' (pengereman), maka fungsi dari rem tersebut tidak dapat bekerja, yang mengakibatkan rem jadi blong," kata DCVI Bus Bodybuilder Advisor M. Thoyib dalam sesi gelar wicara GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 di Jakarta Convention Center.
Thoyib mengatakan bahwa meski menyenangkan bagi sebagian orang, penggunaan klakson "telolet" pada bus dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas di jalan. (ant/dpi)