- (tvOnenews.com/Syifa Aulia)
Golkar Sebut Latar Gugatan Paslon 01 dan 03 Kebanyakan Narasi: Pemilu Ini Bukan Dunia Imajinasi
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Idrus Marham sebut dasar latar gugatan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Paslon 01 Anies-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud hanya kebanyakan narasi.
Sebagai mewakili dari Golkar, dia mengatakan paslon 01 dan 03 tidak memberikan bukti-bukti yang kuat dalam gugatan yang dilayangkan pada sengketa Pilpres 2024.
Berdasarkan selama menjalani sidang gugatan Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu yang telah resmi menetapkan Paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024.
"Kalau kita memperhatikan persidangan-persidangan yang ada selama ini bahwa yang menjadi dasar gugatan yang disampaikan oleh paslon 01 dan paslon 03 itu lebih pada narasi, bukan pada bukti-bukti," kata Idrus di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).
Dia menjelaskan pernyataan dari para saksi hingga bukti-bukti yang ditunjukan selama persidangan itu, semuanya bisa dijelaskan baik oleh Bawaslu RI maupun KPU RI.
Idrus menekankan Pemilu adalah dunia nyata bukan dunia imajinasi sehingga dalam persidangan dibutuhkan pembuktikan fakta, bukan hanya narasi.
"Pemilu itu adalah dunia nyata bukan dunia imajinasi, bukan dunia khayali, dan karena itu diperlukan pembuktian fakta-fakta bukan hanya sekedar narasi atau sekedar penjelasan-penjelasan yang disampaikan," jelasnya.
Oleh karena itu, dia menilai tidak masalah bila menteri dari Presiden Jokowi dihadirkan sebagai saksi untuk menjelaskan terkait hasil Pemilu kemarin secara detail.
"Saya punya keyakinan bahwa yang namanya pemerintah itu juga tidak lepas daripada aturan-aturan yang ada," ungkapnya.
Menurutnya, pernyataan para menteri itu bisa membuktikan bahwa yang dituduhkan paslon 01 dan 03 tidak benar.
"Nah persoalan misalkan ada saksi ahli yang didatangkan dan menuduh bahwa menteri-menteri ini sudah main, ini kan dipaksakan menurut pandangan saya," tandas Idrus. (saa/hap)