Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kepada wartawan kasus TPPO magang di Jerman, Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/aa

Terungkap, Guru Besar Universitas Jambi Ini Ternyata Terseret Kasus TPPO di Jerman, Bikin Coreng Dunia Pendidikan

Kamis, 4 April 2024 - 06:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan Sihol Situngkir selaku Guru Besar Universitas Jambi sebagai tersangka kasus dugaan TPPO di Jerman. 

Menurutnya, tersangka menerima keuntungan dari program ferienjob magang di Jerman senilai Rp48 juta.

“Dari hasil pemeriksaan kami mendapatkan keterangan dimana yang bersangkutan (Sihol Situngkir) secara materil menerima keuntungan sekitar Rp48 juta, itu dikatakan adalah honor ataupun sebagai narasumber,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Sihol Situngkir dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan 48 pertanyaan kepada tersangka, terkait  apa saja yang dilakukan, dan proses kronologi ferienjob tersebut.

Adanya keterangan tersebut, menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait program ferienjob tersebut.

Sementara, untuk pemeriksaan Sihol Situngkir, merupakan pemanggilan yang kedua kalinya.

Setelah pemanggilan pertama tidak bisa hadir karena adanya kedukaan dari pihak tersangka.

Selain Sihol Situngkir, penyidik juga sudah memeriksa dua tersangka lainnya yang berada di Indonesia, yakni AJ (52) dan MZ (60) yang merupakan pihak akademisi.

“Sudah kami periksa, semua (tersangka) yang di Indonesia sudah kami periksa semuanya,” katanya.

Sementara itu, untuk dua tersangka lainnya ER alias EW (39) dan A alias AE (37) yang berada di Jerman sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena sudah dua kali pemanggilan tidak hadir.

“Kami panggil dia tidak datang, tapi dia tidak berada di Indonesia, kemudian unsur-unsur sudah dipanggil dua kali tentu saja kewajiban penyidik menerbitkan DPO,” katanya.

Saat ini penyidik Dittipidum sedang berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan ‘red notice’ terhadap kedua tersangka.

Kasus TPPO modus program magang di Jerman, merupakan modus baru yang berhasil diungkap Dittipidum Bareskrim Polri. Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan dari KBRI Indonesia di Jerman, dan empat mahasiswa yang menjadi korban.

Berdasarkan keterangan KBRI Jerman, kata Djuhandhani, ada 33 universitas yang terlibat dalam program ini dengan mahasiswa yang tereksploitasi sebanyak 1.047 orang.

Selama mengikuti program ini tiga bulan, para mahasiswa yang menjadi korban bekerja tidak sesuai bidang keilmuannya, tapi bekerja sebagai buruh kasar. Dan pelaksanaan program magang ini tidak sesuai dengan kalender pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang.

Hal itu Hadi sampaikan, saat ditemui pada sela-sela kegiatannya mengecek pengamanan di Gereja Katedral Jakarta, Kamis (29/3/2023), 

menyebutkan Kemenko Polhukam masih mengidentifikasi kemungkinan mereka menjadi korban TPPO berkedok program magang kerja di Jerman.

Tahapannya saat ini, Hadi berencana berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengurai persoalan dugaan TPPO itu.

“Untuk masalah koordinasi (penyelidikan), pertama dengan Dikti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi), yang kedua (menyelidiki) dengan Polri, yang ketiga dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman (mahasiswa) tersebut sehingga dari langkah-langkah itu nanti kami pisah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu. Kurang lebih ada 1.900 mahasiswa kami identifikasi,” kata Hadi Tjahjanto.

Hadi saat ditemui wartawan di Yogyakarta, Rabu (27/3/2024), menyebut Kemenko Polhukam bakal membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan TPPO yang korbannya para mahasiswa Indonesia. 

Kemudian saat ditemui di Katedral hari ini, Hadi menegaskan dia akan memimpin langsung tim khusus tersebut.

Tim itu, dia melanjutkan, bakal diisi di antaranya perwakilan dari kementerian yang mengurusi pendidikan tinggi, Bareskrim Polri, dan Kemlu. 

Hadi menyebut koordinasi, termasuk secara informal, sejauh ini telah dia tempuh bersama instansi-instansi tersebut.

Kasus dugaan TPPO yang korbannya terindikasi mahasiswa-mahasiswa Indonesia di Jerman muncul ke publik sejak pertengahan Maret 2024. 

Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dari KBRI di Jerman.

“Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu (20/3).

Polri sejauh ini menetapkan lima tersangka atas dugaan TPPO itu, yang terdiri atas tiga perempuan masing-masing ER alias EW (39), A alias AE (37), dan AJ (52), kemudian dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial AS (65) dan MZ (60). 

Dua dari lima tersangka itu sejauh ini masih ada di Jerman.

Selain itu, para mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus Ferienjob ke Jerman buka suara. Mereka berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim lantaran sudah membongkar kejahatan ini.

"Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolri yang sudah memberikan kepastian hukum kepada saya dan teman-teman," kata mahasiswi Universitas Jambi, Ramayana, dalam video yang diunggah Kapolri di akun Instagramnya, dilihat detikcom pada Selasa, (26/3/2024).

Hal senada juga disampaikan korban Ferienjob asal Universitas Negeri Semarang, Arilinta. 

Dia menilai Polri telah memberi rasa keadilan untuk para korban dengan menersangkakan para agen atau pihak-pihak yang memberangkatkan mereka untuk terjerumus dalam perdagangan orang ini.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolri, Bareskrim dalam menegakkan keadilan," ucap Arilinta.

Selanjutnya mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro, Issa, juga memberi apresiasi kepada Polri. 

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polri atas hal yang telah menimpa kami," tutur Issa.

Korban TPPO lainnya juga lega karena para agen tersebut bisa ditangkap. 

"Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolri Dengan menetapkan para agen sebagai tersangka," ungkap mahasiswi Universitas Binawan, Anissa.

Sementara itu, masih dalam video yang sama, Atase Polri KBRI di Berlin, Kombes Shinto Silitonga, menjelaskan pihaknya sudah sejak Oktober 2023 mendampingi para mahasiswa korban TPPO ini. 

Eks Kabid Humas Polda Banten ini juga menuturkan sejumlah korban sempat diberi tempat tinggal di rumah dinasnya.

"Sejak Oktober sampai dengan Desember, kami terus mendampingi mahasiswa korban Ferienjob. Bahkan juga beberapa di antaranya tinggal di rumah atau di kediaman Atase Kepolisian. Dan pada saat kami bersama, kami selalu diskusi dan mengeksplor fakta-fakta yang dialami oleh adik-adik mahasiswa Ferienjob," terang Shinto.

Shinto menerangkan pihaknya juga memotivasi para korban untuk berani bersuara. Shinto mengatakan para korban semula ketakutan karena kerap diintimidasi.

"Dan di situ juga kami memotivasi mereka untuk berani bersuara, karena dalam konteks itu mereka selalu mendapat intimidasi dan kemudian takut untuk menyuarakan hal-hal yang sebenarnya benar, yang dialami oleh mereka," pungkas Shinto.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral