- Tangkapan Layar
Dulu Tim Ganjar, Sekarang Bela Prabowo-Gibran di MK: Jika Pilpres Diulang Maka Mulai dari Mana?
Jakarta, tvOnenews.com - Saksi ahli Paslon 02 Prabowo-Gibran, Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun menegaskan jika Pilpres 2024 diulang maka akan dimulai dari mana.
Pernyataan ini pun menjadi sorotan lantaran diketahui Andi ini sebelumnya bergabung ke dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai Direktur Sengketa.
"Bayangkan kalau semua ini tiba-tiba diubah, diulang secara total, mulai dari mana?" ujar Andi, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Bahkan menurut Andi, sangat aneh apabila ada permintaan Pilpres 2024 diulang tanpa sosok Gibran Rakabuming Raka.
"Satu lagi menurut saya ada satu keanehan, ketika ada permintaan hanya mencoret Gibran sebagai cawapres. Bagaimana pencarian pengganti Gibran ini untuk mendampingi Pak Prabowo sebagai Paslon 02," tuturnya.
"Ini pertanyaan yang seolah-olah tidak mau dijawab, dibiarkan begitu saja," sambung dia.
Andi menegaskan bahwasanya penetapan Gibran sebagai cawapres berlandaskan Putusan MK, ada konstitusional yang berlaku.
"Kalau Anda keberatan, keberatan ke MK, bukan terhadap produk KPU," tegasnya.
Keanehan pun terus berlanjut, kata Andi semula ada permintaan dari kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo bahwasanya Pilpres 2024 diulang tanpa Gibran, Prabowo diminta mencari wakil yang baru.
Kemudian, permintaan berganti menjadi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
"Ini tidak sesuai dengan sistem hukum, ini pendapat tidak berdasar hukum. Putusan MK tidak mengenal diskualifikasi, silakan lihat, kaji. Saya sudah meneliti persoalan ini dan sudah menulis buku tentang ini, jadi saya mengerti," tutup dia.
Sebagai informasi, sebelum menjadi saksi ahli Prabowo-Gibran, ternyata Andi merupakan dalang di balik pelaporan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK saat masih menjabat sebagai Direktur Sengketa di TPN. (agr/ree)