- IST
Kejagung Bersinar, Alvin Lim Singgung Eksekusi Ruko di Lebak Bulus Berjalan Ricuh
Jakarta, tvOnenews.com - Institusi Kejaksaan Agung bersinar dengan adanya pengungkapan dan penahanan Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis dalam kasus Tambang Timah Ilegal dengan kerugian negara sekitar Rp271 triliun.
Berbanding terbalik Institusi Polri menurut Alvin makin mengalami kemunduran setahun terakhir. Ditandai dengan banyak mandek dan tidak ditindaklanjut proses dan dumas ke Polri.
"Berbanding terbalik dengan kejaksaan yang mulai menampakan prestasi, Kepolisian penuh dengan LP mandek dan banyaknya dugaan kriminalisasi dan kasus sampah," katanya, Kamis (4/4/2024).
Akvin menyinggung aksi pengosongan ruko di Lebak Bulus, Jalan Pasar Jumat, Jakarta Selatan diwarnai pertikaian antara pemilik dengan preman yang berusaha merampas ruko. Bahkan insiden yang terjadi pada Minggu 28 Januari itu disertai upaya pembakaran ruko oleh para preman.
"Yang sudah jelas pidananya tertangkap video tentang pembakaran Ruko Lebak bulus yang sudah tertangkap video melakukan pidana di siang bolong," katanya.
Sebelumnya, Alvin mendapat kuasa hukum dari pemilik ruko membantu pengosongan dan pendampingan untuk menempati ruko yang diserobot oleh preman untuk digunakan sebagai parkiran motor illegal.
Alvin menyurati Polres Jaksel dan meminta bantuan pengawalan dan terbit surat perintah No Sprin/278/I/PAM3.3/2024 dan memerintahkan 48 anggota polisi ke lokasi untuk pengawalan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.