Buntut Petugas Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung, KPAI Minta Polisi Beri Hukuman Maksimal.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Buntut Petugas Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung, KPAI Minta Polisi Beri Hukuman Maksimal

Kamis, 4 April 2024 - 19:35 WIB

Peristiwa diduga terjadi saat korban menginap di tempat sang ayah.

Ibu korban melaporkan SN, mantan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024, setelah mengetahui adanya dugaan pelecehan yang menimpa putri-nya.

Pada Selasa (2/4), Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan terlapor SN sebagai tersangka dan menahannya.

Sebelum menangkap SN, polisi telah terlebih dahulu melakukan gelar perkara dan proses hukum telah naik ke tahap penyidikan. (rpi/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
Viral