- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Menko PMK Muhadjir Effendy Tegaskan Bantuan Januari-Juni 2024 Bukan Bansos Reguler
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bantuan beras yang diberikan pada bulan Januari hingga Juni 2024 bukan bantuan sosial reguler.
Dia sebut bantuan beras yang disalurkan kepada masyarakat dari bulan Januari hingga Juni 2024 ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah atau CBP.
"Terkait bantuan program CBP, yang diberikan kepada masyarakat Januari-Juni 2024 adalah merupakan program perpanjangan dari 2023. Tujuannya untuk memitigasi resiko bencana El Nino dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat," ungkap dia, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Dia mengatakan, program CBP ini dikelola langsung oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), sehingga berbeda dengan bansos reguler.
"Bantuan beras CBP adalah bukan merupakan bagian dari bantuan sosial reguler. Namun merupakan bantuan pangan oleh pemerintah," jelas dia.
"Bantuan pemerintah dalam bentuk bantuan pangan beras atau CBP tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelanggaraan Cadangan Pangan Pemerintah," imbuhnya.