Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang.
Sumber :
  • Tri Meilani Ameliya

Kemnaker: Aduan Sementara di Posko THR Capai 1.187 Kasus

Minggu, 7 April 2024 - 11:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sejak 4 April hingga pukul 15.00 WIB hingga 6 April 2024 terdapat 1.187 kasus mengenai masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) disampaikan oleh masyarakat melalui Posko THR Kemnaker.

"Berdasarkan data terakhir pukul 15.00 WIB jumlah pengaduan yang masuk sebanyak 1.187 kasus," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang dikutip pada Minggu (7/4/2024).  

Ia menyampaikan dari 1.187 kasus itu melibatkan 725 perusahaan yang diadukan. 

Masalah pembayaran THR yang diadukan itu, kata Haiyani, meliputi THR yang tidak dibayangkan oleh perusahaan dan pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Ia pun menyampaikan dari total 1.187 kasus yang diterima melalui Posko THR itu sebanyak 30 kasus di antaranya sedang diperiksa oleh Kemnaker.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah meluncurkan Posko THR 2024 sebagai tempat aduan dan konsultasi bagi pekerja atau buruh terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri pada tahun ini.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral