Sumber :
- Kemenag
Cair Rp66 Miliar, Guru PAI Non ASN yang Tidak Menerima THR Dapat Insentif: Tapi Tidak Semua, Ini Kriteria dan Jadwal Pencairannya
Minggu, 7 April 2024 - 18:17 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024/1445 H, kabar gembira datang dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kemenag melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (PAI) akan mencairkan tunjangan insentif untuk Guru PAI non ASN yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR).
Dana insentif dari Kemenag untuk Guru PAI non Aparatur Sipil Negara (bukan PNS dan bukan PPPK), totalnya sebesar Rp66 miliar.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat lalu menjelaskan bahwa penyaluran insentif untuk Guru PAI non ASN adalah alternatif penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima THR.
“Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR,” kata Gus Yaqut di Jakarta dikutip Minggu (7/4/2024).
Kendati demikian, tidak semua Guru PAI non ASN akan menerima insentif.