Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • Kemenag

Cair Rp66 Miliar, Guru PAI Non ASN yang Tidak Menerima THR Dapat Insentif: Tapi Tidak Semua, Ini Kriteria dan Jadwal Pencairannya

Minggu, 7 April 2024 - 18:17 WIB

"Kita upayakan seluruhnya tersalurkan sebelum lebaran. Namun jika ada yang belum, maka itu akan disalurkan pascalebaran,” kata Prof Abu. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru bukan PNS, telah diatur bahwa besaran insentif senilai Rp250.000 setiap bulan dan akan dikirim ke rekening masing-masing.

Pemberian insentif tersebut tentu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran negara. (rpi)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
03:02
Viral