- IST
Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulap Rumah Mewah di Sunter jadi Pabrik Ekstasi, Polisi Sita 1,3 Juta Pil Ekstasi
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pabrik ekstasi ini dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/4/2024) pagi.
"Dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," kata Mukti kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Dalam perkara ini, kata Mukti, pihaknya berhasil menangkap enam orang tersangka di lokasi. Kemudian juga mengamankan ribuan butir pil ekstasi, alat cetak dan bahan baku.
Menurut dia, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 1.3 juta butir," ujarnya.
Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu (6/4).
"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mukti.
Sebelumnya, Rabu (3/4), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang pelaku. (ebs)