Polisi Berhasil Amankan Bahan Baku hingga 7.800 Pil Ekstasi dari Jaringan Fredy Pratama.
Sumber :
  • istimewa

Polisi Berhasil Amankan Bahan Baku hingga 7.800 Pil Ekstasi dari Jaringan Fredy Pratama

Senin, 8 April 2024 - 17:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 7.800 butir ekstasi dalam pembongkaran kasus narkoba jaringan Fredy Pratama di sebuah rumah mewah kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Yang berhasil diamankan bb ada 7.800 butir ekstasi, ratusan kilo bahan baku, pembuatan ekstasi di TKP sitaan dari bea cukai, yang merupakan jaringan Fredy Pratama," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri saat konferensi pers, Senin (8/4/2024).

Mukti menjelaskan, adapun bahan baku yang berhasil diamankan dapat mengasilkan sebanyak 1.300.000 butir ekstasi.

"Jadi masih ada bahan baku  jutaan yang siap cetak, jumlahnya sekian, 1.300.000 butir ekstasi," jelasnya.

"Namun yang sudah jadi baru 7.800 dan ini sudah siap edar namun kita amankan," sambungnya.

Selain sejumlah barang bukti, Polisi juga mengamankan para pelaku sebanyak enam orang. Empat diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Keempat tersangka ini merupakan seorang residivis. Mereka adalah inisial A, R, C, dan G," ujar dia.

Akibat dari perbuatannya itu para pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 Subsidair Pasal 113 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup.

"Jiwa yang terselamatkan adalah sejumlah 1.337.800 jiwa," tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Polisi Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (5/4), mengatakan lokasi pabrik berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok.

"Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Mukti.

Mukti mengatakan, dalam penggerebekan rumah produksi (clandestine lab) ekstasi tersebut telah ditangkap enam tersangka dengan ribuan butir ekstasi. 

Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ujar Mukti.

Fredy yang menjadi buronan kelas kakap Polri diduga bersembunyi dan berpindah-pindah negara. Sejak 2020 sampai 2023, Polri telah menyita barang bukti sabu-sabu dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 10,3 ton. (aha/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:14
03:06
09:42
08:53
13:18
03:07
Viral