- tim tvOne
Detik Detik Penggerebekan Lab Narkoba Milik Fredy Pratama di Sunter
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah rumah mewah dikawasan Sunter, Jakarta Utara yang dijadikan Lab Narkoba oleh Fredy Pratama berhasil digrebek oleh Ditpidnarkoba Bareskrim Polri.
Dirtipidnarkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan dari pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Yang dimana lanjutnya, pihak Bea Cukai sendiri mendapatkan laporan bakal adanya barang yang akan masuk ke Indonesia yakni Narkotika.
"Perlu digarisbawahi bahwa barang ini bukan merupakan prekursor atau barang narkotika. jadi barang barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekursor namun diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi," katanya, Senin (8/4/2024).
Mukti menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan selama empat bulan untuk dapat mengungkap kasus narkoba ini.
Dimana, lanjutnya, selama empat bulan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan jajaran Polres Metro Jakarta Utara, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Pusat.
"Kami bersama bersama dengan Polres Metro Jakarta Utara, Bea Cukai dari Soetta dan Bea cukai dari pusat sama sama melakukan penyelidikan selama 4 bulan lamanya. alhamdullilah sekarang kita bisa menangkap pelaku tersebut," jelasnya.
Adapun modus operandi yang dilakukan Fredy Pratama ini adalah mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor dari negara China.
"Pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D yang merupakan DPO, yang merupakan ahli kimia daripada orangnya Fredy Pratama," ucapnya.
Dalam penggrebekan kasus ini, Polisi menetapkan empat orang tersangka yakni pria berinisial D, R seorang, C, dan G. Sementara 2 orang lainnya yakni Fredy Pratama dan D menjadi DPO.
"Barang bukti yang disita adalah uang tunai sebanyak 34.970.000, esktasi sebanyak 7.800 butir, Hp," tandasnya. (aha/aag)