Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa saat memberikan imbauan terkait penitipan gratis sepeda motor saat mudik..
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Humas Polsek Banjarmasin Timur)

Polsek Banjarmasin Timur Buka Layanan Penitipan Motor Gratis Saat Mudik, Ini Syarat dan Ketentuanya

Selasa, 9 April 2024 - 14:15 WIB

Banjarmasin, tvOnenews.com- Polsek Banjarmasin Timur membuka layanan gratis berupa menitipkan kendaraan bermotor (ranmor) jenis roda dua secara gratis bagi masyarakat yang ingin mudik keluar kota.

Menurut Eru, layanan penitipan sepeda motor gratis yang digagas Polsek Banjarmasin Timur, untuk membantu menjaga keamanan kendaraan masyarakat selama ditinggal mudik pemiliknya.

"Masyarakat yang ingin mudik keluar kota silahkan saja apabila sepeda motornya mau dititipkan di Polsek agar aman dan terhindar dari aksi pencurian," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa di Banjarmasin, Selasa.

 Layanan ini tersedia mulai 8 April 2024 hingga 15 April 2024.

"Kita membuka layanan penitipan gratis ini untuk masyarakat di wilayah Banjarmasin Timur dan sekitarnya," ujar Kapolsek.

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat di antaranya menunjukkan KTP, menitipkan STNK dan kunci motor, mengisi formulir, sepeda motor dalam keadaan baik dan tidak ada kerusakan.

"Mari kita manfaatkan layanan ini untuk menjaga keamanan kendaraan anda selama ditinggal mudik atau bepergian keluar kota," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengimbau kepada masyarakat yang mudik untuk lapor ke Bhabinkamtibmas setempat bila rumah ditinggal dalam keadaan kosong.

"Silahkan lapor ke Bhabinkamtibmas setempat bila rumah kosong ditinggal mudik," ucap Thomas Afrian.

Dia mengatakan, apabila masyarakat melapor rumah ditinggal mudik dalam keadaan kosong jadi bisa dilakukan patroli oleh pihak kepolisian.

"Bhabinkamtibmas nanti melaporkan ke Polsek setempat agar dilakukan patroli ke beberapa rumah yang kosong tidak ada penghuninya karena mudik," ucapnya.

Thomas juga mengatakan, pihaknya semaksimal mungkin meminimalisir tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banjarmasin terutama pada saat musim mudik ini.

"Kita antisipasi tindak kejahatan seperti pembongkaran rumah saat rumah kosong di tinggal mudik penghuninya," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:08
01:38
02:17
01:18
Viral