Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 42 kilogram di Jawa Timur.
Sumber :
  • Vicky Febrianto-Antara

Jelang Lebaran, Giliran Polresta Malang Kota Lumpuhkan Peredaran Narkoba di Jawa Timur: Sita 42 Kilogram Ganja

Selasa, 9 April 2024 - 14:47 WIB

Jakarta, tvOnenew.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tengah sangat gencar melakukan pemberantasan narkoba menjelang lebaran Idul Fitri 2024.

Setelah sejumlah penggerebekan besar pekan ini, kini giliran  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota yang berhasil menggagalkan peredaran 42 kilogram narkoba jenis ganja dari Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (9/4/2024).

Terungkap bahwa penangkapan terhadap seorang tersangka tersebut dilakukan pada 4 April 2024 di pintu keluar tol Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.

"Tersangka ditangkap di pintu keluar tol Warugunung dengan delapan bungkus besar yang ditempatkan di sebuah koper," kata Kombes Pol Buher.

Buher menjelaskan, bahwa tersangka yang diamankan merupakan seorang kurir narkoba berpengalaman.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral