Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 42 kilogram di Jawa Timur.
Sumber :
  • Vicky Febrianto-Antara

Jelang Lebaran, Giliran Polresta Malang Kota Lumpuhkan Peredaran Narkoba di Jawa Timur: Sita 42 Kilogram Ganja

Selasa, 9 April 2024 - 14:47 WIB

"Setelah didalami, anggota melaksanakan penyamaran, termasuk membuntuti tersangka dari wilayah Sumatra hingga sepanjang tol trans Jawa. Terakhir kita melakukan penindakan di exit tol Warugunung," kata Kompol Harjanto Mukti.

Bak misi agen-agen dalam film, petugas menghentikan bus yang ditumpangi tersangka di pintu tol Warugunung dan langsung menangkap tersangka MS.

Barang bukti yang diamankan berupa delapan bungkus besar paket berisi ganja yang ditempatkan dalam sebuah koper.

Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku sudah mengirimkan ganja dari Aceh sebanyak tiga kali yakni pada Februari sebanyak 36 kilogram yang dikirimkan ke wilayah Kediri, Trenggalek, dan Kota Malang.

Pada pengiriman kedua juga sebanyak 36 kilogram dan didistribusikan ke Jombang, Sidoarjo, serta ke Kota Malang.

Barang bukti sebanyak 42 kilogram tersebut, rencananya akan diedarkan setelah perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Dengan penangkapan ini, kita menyelamatkan kurang lebih 8.400 jiwa," katanya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral