- Tim tvOne/Happy Oktavia
Didominasi Narkoba, Sepanjang 2021 Polresta Banyuwangi Bongkar 1.124 Kasus
Banyuwangi, Jawa Timur - Darurat narkoba melanda Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sepanjang tahun 2021, sedikitnya 218 kasus narkoba diungkap jajaran Polresta Banyuwangi. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yang hanya 154 kasus.
Dari sekian kasus narkoba yang terungkap, mayoritas didominasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Fakta ini membuktikan, Banyuwangi menjadi lahan basah peredaran barang terlarang tersebut.
"Selain sabu, kasus lain yang mendominasi adalah peredaran obat daftar G alias pil koplo. Total kasus narkoba sebanyak 218 kasus, angka tersebut naik dari tahun 2020," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, dalam rilis akhir tahun, Senin (27/12/2021) siang.
Selain sabu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terbilang tinggi. pada tahun 2021 terdapat 88 kasus, angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 119 kasus. Sayangnya, hasil pengungkapan belum maksimal. Tahun 2021 hanya terungkap 13 kasus, tahun sebelumnya 57 kasus.
Sementara, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tak kalah tinggi. Sepanjang tahun 2021 tembus 100 kasus, angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni 88 kasus.
Yang memprihatinkan, kasus investasi bodong di Banyuwangi juga tinggi. Setahun, mencapai 17 kasus. Seluruhnya berhasil diungkap.
"Pengungkapan berbagai kasus di Polresta berkat kerjasama dengan Polsek jajaran," tegas Kapolresta.
Secara umum kasus yang ditangani Polresta Banyuwangi cenderung turun. Tahun 2021 total 1.316 kasus, angka ini turun dari tahun sebelumnya sebanyak 1.358 kasus. Sementara, penyelesaian kasus naik dari 998 menjadi 1.124 kasus.
" Jadi, naik rata-rata 11,9 persen." Tutupnya. (Happy Oktavia/mii)