Seusai Diperiksa soal Kecelakaan Maut KM 58, Sopir Bus Primajasa Dipulangkan karena Alasan Ini.
Sumber :
  • ANTARA

Seusai Diperiksa soal Kecelakaan Maut KM 58, Sopir Bus Primajasa Dipulangkan karena Alasan Ini

Rabu, 10 April 2024 - 07:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Karawang memulangkan sopir bus Primajasa bernama Heri seusai diperiksa sebagai saksi terkait kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Sebelumnya, Heri diperiksa kepolisian karena terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang tersebut.

"Yang bersangkutan dipanggil dengan status sebagai saksi terkait dengan peristiwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024).

Ipda Kusmayadi menegaskan bahwa pemberitaan soal sopir bus ditahan tidak benar alias hoaks.

Menurutnya, sopir bus itu dimintai keterangan seputar kronologi kejadian pada hari Senin (8/4/2024). 

Setelah pemeriksaan selesai, yang bersangkutan langsung dibolehkan pulang.

Heri merupakan salah satu korban yang selamat dalam peristiwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Kecelakaan yang terjadi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Mereka terdiri atas atas tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Korban meninggal dunia itu selanjutnya dibawa ke Ruang Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Dalam peristiwa itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Ke-12 korban merupakan penumpang mobil Gran Max. Sementara itu, dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang mengalami luka-luka.(ant/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:08
10:15
01:40
02:37
01:56
04:07
Viral