- Istimewa
Sebelas Jenazah Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Dipindah ke RS Polri, Kenapa?
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak sebelas jenazah dan dua potongan tubuh korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/4).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
"Hari ini, Rabu, 10 April 2024, kegiatan pergeseran sebelas jenazah korban kecelakaan lalu lintas Japek KM 58 dari RSUD Karawang ke RS Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati Pusdokkes Polri," kata Trunoyudo.
Ia menjelaskan pemindahan sebelas jenazah tersebut untuk kepentingan identifikasi, serta memberikan pelayanan terbaik untuk keluarga korban ketika pengambilan jenazah.
"Guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk keluarga korban dalam percepatan proses identifikasi," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan bahwa satu dari 12 jenazah korban sudah teridentifikasi, yakni atas nama Najwa Devira dan telah dibawa pihak keluarga.
"Kemarin (Selasa, 9/4) satu jenazah dipulangkan ke Bogor bersama pihak keluarga dilayani ambulans jenazah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dikawal Polri," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Kecelakaan mengerikan melibatkan tiga kendaraan terjadi di KM 58 Tol Cikampek, Karawang Timur pada Senin (8/4/2024) pagi. Sebanyak 12 orang dikabarkan tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan mengerikan ini melibatkan 3 unit kendaraan, yakni Bus Primajasa dan dua mobil pribadi.
Kejadian itu berawal dari satu unit Grandmax yang berada di jalur contraflow arah Cikampek.
Kronologi kecelakaan di Tol Japek berawal saat satu minibus yang melaju dari arah Jakarta melalui jalur contraflow, namun, diduga oleng lalu menabrak bus dari berlawanan arah.
Adapun 12 korban tewas tersebut terdiri dari 7 Laki laki dan 5 Perempuan. (ant/dpi)