Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.
Sumber :
  • Istimewa

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Rabu, 10 April 2024 - 23:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim DVI Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi satu jasad korban kecelakaan maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Korban meninggal dunia diketahui beridentitas atas nama Najwa Devira umur 22 tahun, asal Bogor

Lantas, pihak Jasa Raharja langsung merespons identifikasi jasad korban kecelakaan maut tersebut dengan menyerahkan santunan senilai Rp50 juta kepada satu ahli waris.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menyampaikan pemberian dan penyerahan santunan tersebut sesuai UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Rivan memastikan seluruh korban kecelakaan maut tersebut terjamin santunan Jasa Raharja. 

“Namun, santunan meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi keluar dari Kepolisian,” ujar Rivan dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Rivan menjelaskan pihak Jasa Raharja akan langsung memberikan santunan jika didapati hasil identifikasi jasad korban oleh pihak kepolisian.

“Oleh karena itu untuk penyerahan santunannya kami akan menunggu kepastian identifikasi dari Tim DVI. Jadi begitu ada korban baru yang teridentifikasi, maka Jasa Raharja langsung memproses penyerahan santunannya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Tim DVI Polda Jawa Barat, Kombes Pol Nariyana menyampaikan bahwa korban atas nama Najwa Ghevira berhasil teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem

Kecocokan yang didapatkan dari keluarga terhadap korban berdasarkan data Premier gigi. 

“Terkait kondisi, jenazah ini luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus," ujarnya.

Dengan kondisi luka bakar mencapai 100 persen, Tim DVI harus melakukan pemeriksaan secara utuh terhadap para jenazah mulai dari bagian ujung rambut. 

Termasuk dengan barang-barang yang tersisa di tubuh korban. 

"Kemudian kita periksa juga properti barang lainnya yang menempel pada jenazah itu atau yg dalam satu kantong itu. Kita periksa kita dapatkan ada KTP, ada ikat pinggang, ada kalung, ada bekas ataupun seragam baju yang sisa terbakar dengan ciri-ciri tertentu," paparnya.

Terhadap jenazah yang sudah teridentifikasi, pihak Kepolisian dalam hal ini Biddokkes Polda Jawa Barat kemudian menyerahkan secara langsung jenazah kepada pihak keluarga, dan proses santunannya juga langsung diproses oleh Jasa Raharja. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
01:26
00:54
01:08
04:33
07:01
Viral