Sumber :
- Freepik
Berusaha Selamatkan Istri, Pria di Lampung Bunuh Saudara Kembarnya hanya Soal Perselisihan Baju Lebaran
Kamis, 11 April 2024 - 09:57 WIB
Kemudian terdapat bukti satu kaos dan celana pendek yang dipakai tersangka dan satu lembar ambal warna hijau ukuran 2x2 m yang terdapat bercak darah korban.
"Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) kuhp tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tandas AKBP Pratomo. (puj/hap)