Bus Rosalia Indah alami kecelakaan tunggal di Tol Batang-Semarang.
Sumber :
  • ANTARA

PO Rosalia Indah Bisa Kena Sanksi, Menhub Beri Penjelasan Begini

Jumat, 12 April 2024 - 07:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang pada Kamis (11/4/2024) menewaskan 7 orang sedang dalam penyelidikan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya bisa saja memberikan sanksi kepada PO Rosalia Indah jika terbukti membuat sopir mengendarai bus selama lebih dari 8 jam.

Sebab, menurut peraturan yang sudah ada, sopir tidak boleh mengendari kendaraan angkutan lebih dari 8 jam.


(Bus Rosalia Indah kecelakaan di Tol Batang-Semarang. Sumber: ANTARA)

Jika PO Rosalia Indah terbukti tidak mematuhi aturan tersebut maka tentunya akan berpotensi dikenai sanksi.

"Ada beberapa yang sudah kita atur, sopir tidak boleh mengendari lebih dari 8 jam," kata Budi Karya Sumadi, saat ditemui wartawan, Kamis (11/4/2024).

"Kalau lebih berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik bus," kata Budi menambahkan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral