- ANTARA
PO Rosalia Indah Bisa Kena Sanksi, Menhub Beri Penjelasan Begini
Terkait kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah yang menewaskan 7 orang di Tol Batang-Semarang, saat ini pihaknya masih mendalami informasi dari pihak-pihak terkait.
Pendalaman ini juga dilakukan berkaitan dengan kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 beberapa hari lalu.
"Nah, nanti tentu seperti halnya kecelakaan di KM 58, KNKT akan meneliti mereka ini berangkat dari mana," ujar dia.
Sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan Bus Rosalia Indah terjadi di Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, tepatnya di KM 370 + 200 Jalur A.
Kecelakaan tunggal tersebut diduga disebabkan karena pengemudi mengantuk sehingga menyebabkan bus terperosok di parit.
Beberapa penumpang terlempar dan terhimpit badan bus sehingga menyebabkan 7 orang meninggal dunia.
Sementara itu, di hari sebelumnya juga terjadi kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, melibatkan sebuah bus dan dua mobil.