BNN: 34 wilayah di Provinsi Bengkulu rawan peredaran narkoba.
Sumber :
  • Antara

BNN: 34 Wilayah di Kota dan Kabupaten Provinsi Bengkulu rawan peredaran narkoba

Selasa, 28 Desember 2021 - 05:31 WIB

Kota Bengkulu, tvOne

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menyebutkan ada sekitar 34 wilayah di Provinsi Bengkulu rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Supratman mengatakan wilayah tersebut berada di seluruh Kabupaten dan Kota.

"Wilayah tersebut termasuk dalam kawasan rawan dan rentan narkoba kategori bahaya dan waspada," kata Supratman di Bengkulu, Senin.

Berikut wilayah rawan penyalahgunaan narkoba Kota Bengkulu tepatnya di Kelurahan Sawah Lebar, Kelurahan Pagar Dewa, Kelurahan Sumber Jaya, Kelurahan Kandang Mas, Kelurahan Kandang, Kelurahan Lempuing dan Kelurahan Panorama.

Kabupaten Rejang Lebong di Kecamatan Binduriang Desa Kepala Curup, Kecamatan Talang Rimbo Baru di Desa Air Apo, Desa Kampung Jeruk, Desa Balai Butar serta Desa Tanjung Aur.

Kabupaten Kepahiang wilayah Kampung Pensiunan, Pasar Kepahiang, Desa Taba Tebelet, Desa Pagar Gunung, Desa Kampung Bogor, Desa Imigrasi Permu, Desa Penanjung Panjang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
03:46
01:10
11:02
09:18
02:44
Viral