- Antara
Pemprov DKI Jakarta Tegaskan WFH 16-17 April 2024 Hanya Berlaku untuk ASN Tertentu
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 16-17 April 2024 berlaku secara selektif.
kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, WFH diberikan kepada ASN yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang mudik ke kampung halaman selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," kata Maria Qibtya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/4).
Maria menjelaskan WFH diberikan hanya kepada pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media atau aplikasi digital.
Kemudian, kata Maria, ASN pada sektor esensial, seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar dan sejenisnya, tidak diberikan WFH.
"Mereka (ASN sesuai kriteria) bisa melakukan tugas kedinasan secara WFH pada 16-17 April 2024," katanya.