Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Hari Ini, Kubu Ganjar - Mahfud Serahkan Kesimpulan Fisik Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Selasa, 16 April 2024 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Hukum paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menyerahkan hasil dokumen fisik kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024).

Hal itu diungkapkan oleh Finsensius Mendrofa selaku Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam perkara sengketa Pilpres 2024. Dia menyebut pihaknya berencana akan ke MK pada pukul 10.00 WIB.

“Besok (dokumen) kesimpulan kita serahkan fisik jam 10 pagi ya,” kata Finsensius saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).

Sebagai informasi, sidang sengketa Pilpres 2024 terakhir digelar MK pada Jumat (5/4/2024) atau sebelum memasuki cuti Lebaran 2024.

Dalam sidang terakhir itu, MK memanggil empat menteri Presiden Jokowi sebagai saksi. Meskipun salah satu dalil gugatan dari para pemohon, yaitu paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud, adalah terkait cawe-cawe kepala negara.

Namun, Hakim MK Arief Hidayat mengungkap pihaknya tidak mungkin memanggil Jokowi untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024.

Menurut dia, tidak pantas memanggil Jokowi untuk bersaksi di sidang. Sebab, presiden adalah simbol negara yang harus dijunjung tinggi.

“Kelihatannya kan kurang elok karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini,” kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Oleh karena itu, dia memilih memanggil para menterinya untuk menjelaskan terkait dalil dari pemohon.

“Karena presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya, dan pembantunya ini yang terkait dengan dalil pemohon,” jelas Arief.

Adapun empat menteri yang menjadi saksi di MK di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (saa/raa) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral