- VIVA.co.id
Bupati Sidoarjo jadi Tersangka Korupsi oleh KPK atas Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor sebagai tersangka, buntut dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD setempat.
Penetapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi pemotongan insentif ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Selasa (16/4/2024).
"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul, ybs menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ujar Ali Fikri kepada wartawan, dikutip VIVA, Selasa (16/4/2024).
(Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri)
Keputusan KPK yang menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka sudah sesuai dengan keterangan dari saksi, tersangka, dan alat-alat bukti yang dikumpulkan.
KPK melakukan analisa atas keterangan pihak-pihak yang bersangkutan dan akhirnya sampai pada kesimpulan penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai.
"Karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujar Ali menjelaskan.