- istimewa - Antara
Siap Mengawal Aspirasi Pencaker OAP, MRP Papua Barat Daya Lakukan Ini
Sorong, tvOnenews.com - Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) siap mengawal aspirasi para pencari kerja orang asli Papua (Pencaker OAP) sebagai upaya untuk memastikan aspirasi itu bisa dijawab pemerintah di wilayah itu.
Wakil Ketua II MRP PBD Vincentius Paul Baru di Sorong, Selasa, menjelaskan aspirasi yang telah disampaikan pencaker terkait kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 100 persen untuk OAP adalah sesuatu yang sangat baik, sehingga lembaga MRP sudah pasti akan ikut mengawal itu.
"Kita akan siap mengawal aspirasi itu bersama pemerintah terkait kuota penerimaan CPNS di provinsi ini," ujar Vincentius.
Menurut dia, kehadiran Provinsi Papua Barat Daya ini tentunya harus memberikan ruang yang besar bagi orang asli Papua dalam penerimaan CPNS.
"Kita juga berharap pak gubernur harus hadir pada 18 April 2024 untuk menerima aspirasi para pencaker OAP sehingga menjadi acuan bagi pemerintah untuk menyiapkan formasi penerimaan CPNS pada Maret 2024," katanya.
Menurut dia, aspirasi 100 persen OAP untuk penerimaan CPNS tahun in sangat mungkin diakomodasi dan diterima.
Berdasarkan tugas dan wewenang MRP, kata dia, akan tetap mengawal dan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan teman-teman para pencari kerja orang asli Papua.
"Terjawab 100 persen atau tidak, itu dalam perjuangan, artinya apa yang disampaikan melalui forum, kalau pemerintah, MRP dan lembaga terkait, kita bisa sampaikan, karena ini perlu diperjuangkan," ucapnya.
Ketua Pencaker OAP Papua Barat Daya Jolvyn Kareth, menjelaskan aksi ini merupakan salah satu bentuk upaya konkret memperjuangkan hak-hak OAP sebagaimana termaktub di dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
"Karena bertepatan dengan penerimaan CPNS pada Mei 2024, maka kami minta pemerintah harus mengakomodasi OAP 100 persen," ujarnya.
Pencaker OAP yang berasal dari enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya yakni Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat dan Kota Sorong, menolak dengan tegas pembagian kuota 80 persen dan 20 persen pada penerimaan CPNS.
"Kami menolak pembagian kuota pada penerimaan CPNS 2024, 100 persen untuk OAP," ujarnya.
Menurut dia, hadirnya Provinsi Papua Barat Daya merupakan perjuangan panjang dari tokoh-tokoh pemekaran, supaya kepenuhan hak-hak masyarakat adat Papua bisa terjawab secara baik dan maksimal.
"Hadirnya Provinsi Papua Barat Daya untuk satu alasan yakni menjawab kebutuhan masyarakat asli, maka pada bagian penerimaan CPNS harus memprioritaskan orang asli 100 persen, tidak dibagi-bagi," ujarnya. (ant/aag)