- Istimewa
Tiga Pria Berbuat Tak Terpuji di Tepi Sungai Wilayah Agam Sumatera Barat, Kabur Saat Dipergok Polisi, Satu Sudah Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Agam, Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial RS (33) yang sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, RS ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu di tepi Sungai Antokan, Kampung Tanjuang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
"Hari ini baru kita ekspos karena ada upaya pengembangan sebelumnya. Pelaku ditangkap pada Senin (15/4) berdasarkan LP/A/13/IV/2024/SPKT.Satres-Narkoba/Polres Agam/Polda Sumbar, tanggal 15 April 2024," kata Aleyxi Aubeydillah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/4).
Aleyxi menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang pesta narkoba di belakang rumah warga pinggir sungai.
Polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kedatangan polisi itu diketahui pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut.
Ketiga pelaku pun berupaya melarikan diri. Pada akhirnya, polisi menangkap satu daritiga pelaku, sebab kondisi medan di TKP menyulitkan polisi.
"Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka," katanya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik warna bening seberat 0,2 gram hingga satu set bong sisa pemakaian sabu-sabu.
"Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun penjara.
Ia berharap dukungan warga untuk melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika di tempat tinggal dalam memberantas peredaran narkotika itu.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk menangkap para pelakunya.
"Apabila ada laporan, langsung kita tidak lanjuti dan ini bentuk keseriusan kami dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Agam," katanya. (ant/dpi)