- Julio Trisaputra-tvOne
Jubir MK Tegaskan Hasil RPH Sidang Sengketa Pilpres Bersifat Rahasia
Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan telah berlangsung Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) tentang sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden) yang bersifat rahasia dan tidak dapat disiarkan ke publik.
Fajar mengungkapkan bahwa RPH berlangsung secara tatap muka dan diselenggarakan di lantai 16 gedung MK.
"Jadi 8 Hakim Konstitusi itulah yang membahas sedemikian rupa dan nanti mengambil keputusan. Tentu di dalam RPH itu ada teman-teman saya yang sudah disumpah karena sifat RPH yang rahasia itu. Apapun yang terjadi di ruang RPH itu adalah rahasia," ungkap dia kepada media di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (17/4/2024).
Dia memastikan apa yang dibahas dalam RPH merupakan hasil yang akan diumumkan dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024.
Fajar pun menjelaskan bahwa kini Hakim Konstitusi tengah fokus hingga tanggal 21 April 2024 menjelang sidang putusan PHPU Pilpres 2024.
"Mulai tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 itu setiap hari diagendakan RPH. Fokus untuk pembahasan perkara Pilpres sampai tanggal 21 April nanti," ujarnya.
Perlu diketahui, selain diagendakan PHPU Pilpres 2024, rupanya juga bersinggungan dengan PHPU Pileg 2024. Fokus Hakim Konstitusi terbagi dua sepanjang 5 April 2024 karena ada dua kasus besar yang ditangani.
"Saya sendiri tidak tahu apa yang diagendakan, tetapi setidak-tidaknya yang dibahas itu PHPU Pileg dan PHPU Pilpres secara berganti-gantian karena tanggal 23 nanti kita sudah harus registrasi Pileg," tandas dia. (agr/nsi)