Ratusan nakes mendatangi kantor DPRD menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka.
Sumber :
  • Jo Kenaru-tvOne

249 Nakes Dipecat Bupati, Begini Bunyi Aturan Pemberhentian Kontrak Kerja Nakes Non ASN di Manggarai

Rabu, 17 April 2024 - 10:57 WIB

Aturan Pemberhentian Nakes

Aturan main mengenai pemberhentian nakes diatur khusus dalam Pasal 3 Ayat 2. Dalam Ayat 2 dikatakan Pihak Pertama akan memberhentikan Pihak Kedua apabila:

a. Pihak Kedua menarik atau bekerja di luar Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai

b. Pihak Kedua melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan etika profesi dan peraturan perundang-undangan lainnya

c. Tidak tersedianya lagi dana untuk pembayaran upah kepada Pihak Kedua sesuai kebijakan pemerintah daerah

Kontrak 2024 Tidak Dilanjutkan

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral