Sumber :
- Jo Kenaru-tvOne
249 Nakes Dipecat Bupati, Begini Bunyi Aturan Pemberhentian Kontrak Kerja Nakes Non ASN di Manggarai
Rabu, 17 April 2024 - 10:57 WIB
Pengaturan lebih lanjut tentang ASN tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Atas dasar itulah, maka termasuk nakes non ASN secara otomatis tidak bisa diperpanjang kontrak kerjanya mulai tahun 2024," ungkap dia. (jku/nsi)