Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani.
Sumber :
  • Dok. DPRD Jakarta

Legislatif Jakarta Tegaskan Pendatang Baru Harus Urus Dokumen Pindah Domisili

Rabu, 17 April 2024 - 14:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengimbau kepada para pendatang baru agar proaktif mengurus dokumen kependudukan pindah domisili jika ingin tinggal permanen di Jakarta.

Imbauan ini tak lepas dari semangat dan keinginan para pendatang untuk bekerja di Jakarta, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia.

“Bagi pendatang baru diimbau kalau mau menetap lama agar memindahkan dokumen kependudukannya, tapi kalau hanya menetap sebentar bisa menjadi penduduk non permanen,” ujar Israyani saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Dia mengungkapkan, pentingnya pengurusan dokumen kependudukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan pemerintah Jakarta. Terutama terkait dengan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Di sisi lain, Jakarta juga akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang akan diselenggarakan pada bulan September tahun 2024.

Sehingga, ketepatan data pemilih akan memengaruhi kualitas Pilkada yang akan dijalani masyarakat Jakarta.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:10
12:11
02:34
01:03
03:11
02:56
Viral