Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae, Ini Respon Airlangga Hartarto

Rabu, 17 April 2024 - 17:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua umum Partai Golkar Airlanggar Hartarto merespon soal Megawati yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Airlangga enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut, dirinya kini menunggu keputusan dari MK.

"Ya, kita tunggu aja keputusan MK," katanya di DoubleTree Hotel, Cikini, Jakarta Pusat dikutip Rabu (17/4/2024).

Saat kembali ditanya oleh awak media soal Megawati menganggap Pilpres 2024 puncak kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Dirinya kembali menegaskan untuk menunggu dan menghormati proses yang sedang berjalan di MK.

"Kita tunggu hasil keputusan di MK, jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," tegasnya.

Sebelumnya, ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres 2024.

Surat Megawati tersebut diserahkan langsung ke MK oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat pada Selasa (16/4/2024).

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” kata Hasto membacakan tulisan Megawati, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Kemudian, di bawah tulisan tangan itu juga terdapat tanda tangan Megawati. Presiden ke-5 RI itu juga menulis kata “Merdeka” sebanyak tiga kali.

"Bu Mega sampai menuliskan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi,” jelas Hasto. (aha/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral