MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas jelaskan kepindahan ASN ke IKN saat konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Rencana Pemindahan ASN ke IKN akan Dapatkan Fasilitas Ini, TNI dan Polri Juga Ada hingga Realisasi Smart Goverment

Rabu, 17 April 2024 - 20:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perencanaan terhadap Pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan serta dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dikabarkan mendapatkan fasilitas dalam berbentuk satu unit apartemen yang digunakan selama dipindahkan untuk bertugas di sana.

Tidak hanya untuk pegawai ASN saja, TNI dan Polri juga direncanakan mendapatkan fasilitas yang akan disediakan di IKN.

Rencana tersebut dijelaskan langsung oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas saat menghadiri di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

ASN yang akan dipindahkan ke IKN sebagai rencana yang sudah didiskusikan, kata Anas strategi yang ditetapkan pihaknya melalui berbagai step yang harus dilalui.

Hal tersebut sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediannya yang akan ditentukan berapa jumlah totalnya untuk dihuni.

"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen prinsipnya gitu. Bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing itu adalah bagian kebijakan tambahan yang akan kami jelaskan," ucap Azwar Anas.

Diketahui, sebanyak puluhan tower apartemen akan dipakai pegawai ASN yang bertugas. Ada 60 unit hunian dari 47 tower yang disiapkan dengan seluas 98 meter persegi sesuai dengan akurasi bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Jadi cukup luas dan sangat bagus, viewnya kemarin kita lihat," jelas MenPAN-RB itu.

"ASN 29 tower, TNI atau Polri sebanyak 18 tower. Dari total 2.820 unit, untuk ASN 1.740, dan TNI-Polri ada 1.080 unit. Ini adalah jumlah hunian ASN," imbuhnya.

Sebanyak delapan menara akan diselesaikan di IKN yang ditargetkan pada Juli 2024. Setelah itu bertambah 14 menara pada Agustus 2024 mendatang.

Pada November 2024, tujuh menara akan diselesaikan. Dalam hal ini dengan total 29 menara yang disiapkan untuk pegawai ASN saat berpindah dalam bertugas ke IKN.

Kata Anas, seusai pelaksanaan Upcara Hari Kemerdekaan RI di IKN. Proses pemindahan para ASN sudah mulai dilakukan. Termasuk sebagian menteri yang juga akan pindah ke sana pada Juli 2024 mendatang.

Tidak hanya itu saja, di IKN akan direalisasikan peta jalan sistem "Smart Goverment" secara optimal.

Perencanaan tersebut berdasarkan penyesuaian terkait pemindahan serta penempatan untuk ASN ke IKN pada periode lima tahun pertama pada 2024-2029.

"Kemenpan RB sudah menyusun rekomendasi rencana pemindahan ASN ke IKN. Nah untuk lima tahun pertama itu dimulai dengan fase pertama fokusnya menyiapkan miniatur penyelenggaraan pemerintah," beber MenPAN-RB itu.

ASN yang menjalankan pada fase pertama diungkapkan Anas sudah masuk ke dalam kategori prioritas pemindahan pertama.

Di mana pemindahan unit kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya menjadi fokus pemerintah sebagai efektivitas dalam mendukung Presiden dan Wakil Presiden di IKN.

Pola kerja pada fase pertama ada Flexible Working Arrangement (FWA). Kemudian yang kedua ada penerapan sistem Shared Office dan Shared Services System.

Tetapi pada fase kedua merupakan kategori ASN prioritas kedua yang berasal dari hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang akan diselenggarakan sebentar lagi.

Meskipun ada juga yang berasal dari jalur mutasi ASN Pemda di wilayah Kalimantan Timur. Pembagian kantor dan layanan akan dilaksanakan sesuai dengan integrasi di IKN.

Untuk fase ketiga sebagai implementasi smart goverment. Namun untuk secara detailnya akan diperkuat pada periode akhir atau sekitar 2029 yang dimulai dari adanya pemindahan ASN pada kategori prioritas ketiga.

Perlu diketahui, pengimplementasian smart goverment juga berlaku di Jakarta, tidak hanya berlangsung di IKN saja.

Apabila fase tersebut sukses, tentunya kelanjutan langkah yang disiapkan pemerintah akan membuat sistem Agile Smart Goverment yang terus diuji sebagai rancangan jangka panjang. (rpi/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral