- ANTARA
Ada Ribuan WNI Eks Kombatan Asing, BNPT: 13 diantaranya Sudah Pulang ke Indonesia
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan ada 13 WNI eks petempur asing (FTF) yang dideportasi dari beberapa negara dan kembali ke Tanah Air sepanjang 2021. Selain itu, saat ini ada ribuan eks petempur asing berkewarganegaraan Indonesia yang tersebar di beberapa negara di Asia Barat dan Asia Selatan.
"Penjemputan (di bandara terhadap, red.) 13 profil WNI yang dideportasi dari beberapa negara terhadap mereka yang telah menjalani hukuman (di negara masing-masing)," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Ketika ditemui usai jumpa pers, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto menyebutkan 13 WNI itu berasal dari beberapa negara di Asia.
Akan tetapi, kata dia, tidak ada yang dari Suriah. Beberapa di antaranya ada yang berasal dari Filipina dan Malaysia.
Dari 13 WNI yang telah tiba di Tanah Air, tiga di antaranya telah dipulangkan ke daerah asal, sementara 10 WNI lainnya masih menjalani deradikalisasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.
"Trauma center di Bambu Apus kerja sama dengan Kemensos (Kementerian Sosial RI)," kata Kepala BNPT saat jumpa pers.
Ribuan Eks Petempur Asing