- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
KPK Minta Suami Zaskia Gotik Kooperatif Hadir Sebagai Saksi di Sidang Gereja Kingmi
Jakarta, tvOnenews.com - Suami penyanyi Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, diagendakan akan menjadi saksi dalam persidangan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 untuk tiga terdakwa pada Kamis (18/4/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Sirajudin bersikap kooperatif dan hadir.
Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Sirajudin sejatinya diminta hadir dalam persidangan tersebut pada Kamis (4/42024). Namun, saat itu dia meminta ditunda sampai Idulfitri selesai.
KPK berharap Sirajudin memenuhi panggilan persidangan sesuai dengan janjinya. Sikap kooperatif darinya dibutuhkan jaksa untuk kebutuhan pembuktian.
“Karena ini adalah panggilan kedua bagi yang bersangkutan tersebut untuk hadir di sidang, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir,” ujar Ali.